-Tebo- Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Kementeridan ESDM RI Polsek Tebo Ilir laksanakan pengamanan SPBU guna menertibkan antrian.
Kegiatan pengananan dan penertiban dilakukan pada Senin, (05/09) atas perintah Kapolres Tebo Akbp Fitiria Mega.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarno mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan pengsian BBM di SPBU.24.372.40 Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir.
" Petugas yang berjaga melakukan penertiban antrian para pembeli dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan melakukan pengisian. " Ujar Iptu Winarno
Selanjutnya dikatakan Iptu Winarno, sebelum dilakukannya pengisian petugas terlebih dahulu mengecek agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM khususnya jenis Subsidi.
" Kegiatan ini tentunya berkoordinasi dengan pihak SPBU agar tidak melakukan pengisian terhadap kendaraan yg dilarang sesuai dengan Surat Edaran kementrian ESDM. " Jelas Iptu Winarno
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi